Sabtu, 25 Februari 2017

MAKALAH KOMPETENSI GURU PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN

selfiana.h24@yahoo.com

                                                               BAB I
Selfi
selfiana hutajulu
PENDAHULUAN


Proses pendidikan tidak terlepas dari kegiatan belajar mengajar dikelas. Kegiatan pendidikan pada dasarnya selalu tekait dua belah pihak yaitu: guru dan siswa. Kegiatan belajar mengajar sangat ditentukan oleh kerja sama antara guru dan siswa. Guru dituntut untuk mampu menyajikan materi dengan optimal. Oleh sebab itu seorang guru, diperlukan kreatifitas dan gagasan yang baru untuk mengembangkan cara penyajian materi pelajaran disekolah. Kreativitas yang dimaksud adalah kemampuan seorang guru dalam memilih metode, pendekatan, dan media yang tetap dalam penyajian materi pelajaran.
Dalam proses belajar mengajar pendidik memilki peran menentukan kualitas pengajaran yang dilaksanakannya. Yakni memberikan pengetahua🐁n (kongnitif), sikap dan nilai (affektif), dan keterampilan (psikomotorik). Dengan kata lain, tugas dan peran guru yang utama terletak dibidang pengajaran. Pengajaran adalah suatu  alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Oleh karena itu seorang guru dituntut untuk dapat mengolah kelas, penguasaan metode mengajar, strategi mengajar, maupun sikap dan karakteristik guru dalam mengelolah proses belajar mengajar yang efektif, mengembangkan bahan pengajaran dengan baik, dan meningkatkan kemampuan siswa untuk menyimak pelajaran dan menguasai tujuan pendidikan yang harus mereka capai.
Tugas guru adalah menyampaikan materi pelajaran kepada siswa melalui interaksi komunikasi dalam proses belajar mengajar yang dilakukannya. Keberhasilan guru dalam menyampaikan materi sangat tergantung pada kelancaran interaksi komunikasi membawa akibat terhadap pesan yang diberikan guru. Guru merupakan agen kognitif, guru sebagai agen moral dan poltik, guru sebagai inovator, guru berperan sebagai kooperatif, dan guru sebagai agen social dan pendidikan. Karena kompetensi guru merupakan kemampuan, kecakapan atau ketrampilan untuk menstransfer pengetahuan dan mendidik serta membimbing siswa dalam proses belajar mengajar. Maka dari tu seorang guru dituntut memiliki kompetensi yang benar-benar seorang guru yang berkompeten dalam profesinya, untuk menjadikan peserta didik yang di didiknya mendapatkan keberhasilan, kepuasan, dalam belajar. Dalam hal ini dilihat dari segi  kognitif, afektif, maupun segi psikomotorik si anak.
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, selain untuk memenuhi tugas dari dosen dalam pembuatan makalah ini. Maka penulis, sebagai mahasiswa berkonsentrasi di jurusan Pendidikan Agama Kristen menguraikan penjelasan tentang bagaimana kompetensi yang harus dimiliki seorang guru PAK.


BAB II
KOMPETENSI GURU PAK



A.      Pengertian Kompetensi
Banyak pengertian yang dikemukakan untuk memaknai sebuah kompetensi. Seperti yang dikemukakan beberapa para ahli ilmuan berikut:
1.        Sudarwan menyatakan: ”Kompetensi artinya kewenangan, kecakapan ataupun kemampuan. Disini lebih tepat kalau kompetensi diartikan dengan kemampuan”.
2.         Echols & Shadily dalam Suwardi (2007:3),  menyatakan bahwa: “kata kompetensi berasal dari Bahasa Inggris competency sebagai kata benda competence yang berarti kecakapan, kompetensi, dan kewenangan”.
Dilanjut dengan menurut Kepmendiknas No. 045/U/2002 menyebutkan kompetensi sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggungjawab dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu. Jadi dapat disimpulkan bahwa kompetensi diartikan sebagai kemampuan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
Secara umum Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru-guru seperti ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru.
Dalam Ensiklopedia bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Kaitannya Kompetensi dengan guru, maka melihat kepada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan standar kompetensi sesuai bidang tugasnya dan pelaksanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan sepanjang hayat.
Berdasarkan uraian di atas, maka kompetensi guru berarti suatu kemampuan guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai agen pembelajaran, dengan memiliki pengetahuan yang luas serta kewenangan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan berkualitas, sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai.

      B.  Pengertian Guru PAK
Beberapa para tokoh reformasi agama kristen seperti Martin Luther (1483-1548) mengemukakan bahwa  PAK adalah pendidikan yang melibatkan warga jemaat untuk belajar teratur dan tertib agar semakin menyadari dosa mereka serta bersukacita dalam Firman Yesus Kristus yang memerdekakan. Di samping itu  PAK memperlengkapi mereka dengan sumber iman, khususnya yang berkaitan dengan pengalaman berdoa, Firman tertulis (Alkitab) dan rupa-rupa kebudayaan sehingga mereka mampu melayani sesamanya termasuk masyarakat dan Negara serta mengambil bagian dengan bertanggung jawab dalam persekutuan Kristen.
Demikian juga  John Calvin (1509-1664) mengemukakan bahwa PAK adalah pendidikan yang bertujuan mendidik semua putra-putri gereja agar mereka:
·           Terlibat dalam penelaahan Alkitab secara cerdas sebagaimana dengan bimbingan Roh kudus.
·            Mengambil bagian dalam kebaktian dan memahami keesaan gereja.
·           Diperlengkapi untuk memilih cara-cara mengejawantahkan pengabdian diri kepada Allah Bapa dan Yesus Kristus dalam pekerjaan sehari-hari serta hidup bertanggung jawab di bawah kedaulatan Allah dan kemuliaanNya sebagai lambang ucapan syukur mereka yang dipilih dalam Yesus Kristus.
Sebelumnya dijelaskan bahwa guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Berbeda dengan Guru PAK, secara khusus Guru Pendidikan Agama Kristen adalah seorang yang membantu peserta didik berkembang untuk memasuki persekutuan iman dengan Tuhan Yesus sehingga menjadi pribadi yang bertanggungjawab baik kepada Allah maupun kepada manusia.
Jika sebelumnya dijelaskan oleh Calvin bawa PAK adalah pendidikan untuk mencapai tujuan gereja maka PAK adalah usaha gereja untuk membina kehidupan iman dari anggota-anggotanya dan semua orang yang dipercayakan kepada pemeliharaan gereja dari semua golongan umur dengan berbagai cara dan bentuk, misalnya dengan pengajaran dan latihan keterampilan demi terwujudnya iman Kristen dalam kehidupan mereka.
Berangkat dari pengertian ini maka seorang guru PAK memiliki lima aspek kompetensi yang harus dimiliki dan dikuasai dengan tujuan untuk mencapai keberhasilan dalam pengajaran baik secara kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Yaitu: kompetensi paedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi spiritual. Berikut lebih lanjut dijelaskan:

C.   Aspek-aspek Kompetensi Guru PAK
1.      Kompetensi paedagogik
Paedagogik asal kata paedagogi berasal dari kata Yunani dimana kata “Pais” artinya anak dan “Agogos” artinya pembimbing atau penjaga, yang secara etimologis mengacu kepada proses pendampingan yang dilakukan oleh kaum dewasa terhadap anak remaja. Pedagogos mulanya memiliki arti pelayanan kemudian berubah menjadi pekerjaan mulia. Karena pengertian pedagoog (dari pedagogos) adalah seseorang yang memiliki tugas membimbing anak didalam pertumbuhannya menjadi diri sendiri dan bertanggung jawab. Dapat diartikan secara umum merupakan suatu usaha sebagai seorang pendidik dalam mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki anak secara rohani dan jasmani, serta menanamkan dan mewariskan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku kepada anak didik hingga mampu mandiri dan dapat mengambil suatu keputusan terhadap prinsip pribadi.
Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir a dikemukakan bahwa kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Adapun contoh kompetensi paedagogik adalah:
·         Memahami karakteristik peserta didik dari aspek fisik, sosial, moral, kultural, emosional, dan intelektual.
·         Memahami latar belakang keluarga dan masyarakat peserta didik dan kebutuhan belajar dalam konteks kebhinekaan nusantara.
·         Memahami gaya dan kesulitan belajar peserta didik.
·         Memfasilitasi pengembangan peserta didik.
·         Menguasai teori dan prinsip belajar serta pembelajaran yang mendidik.
·         Mengembangkan kurikulum yang mendorong keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran.
·         Merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran yang mendidik.
Seorang Guru PAK, harus belajar dari teladan Yesus Kristus sebagai Guru Agung yang sejati. Yesus memahami seberapa jauh kehidupan iman orang-orang yang diajarnya, Yesus tahu bahwa ada banyak orang yang berbondong-bondong untuk mendengar pengajarannya, tetapi ada juga para ahli Taurat dan orang Farisi untuk mengintai, memancing dan menangkap-Nya (11:53-54). Yesus sangat kreatif dalam mengajar, dalam hal ini yesus menggunakan beberapa unsur bahasa; Yesus menggunakan bahasa kiasan : Ragi=mengkiaskan pengajaran busuk (Matius            16:6). Yesus menggunakan gaya bahasa , perumpamaan “burung pipit”, media “rambut kita”. Itu adalah hanya sebahagian contoh dari beberapa pengajaran yang dilakukan Yesus  dalam menunjukkan dirinya adalah sebagai pengajar yang baik. Berangkat dari hal tersebut, demikian juga yang harus diteladani dan dilakukan oleh seorang guru PAK.
2.        Kompetensi kepribadian
Dalam sebuah Kamus Pelajar kepribadian berasal dari kata dasar “pribadi” yaitu manusia sebagai diri sendiri/perseorangan, sedangkan kepribadian itu sendiri merupakan sifat yang sebenarnya yang tercermin pada sikap seseorang. Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa kepribadian merupakan suatu  sikap dalam kehidupan sehari-hari yang tampak sebenarnya baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, maupun bangsa dan negara.
Dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan disebutkan bahwa kompetensi kepribadian guru yaitu kemampuan kepribadian yang: (1) mantap; (2) stabil; (3) dewasa; (4) arif dan bijaksana; (5) berwibawa; (6) berakhlak mulia; (7) menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat; (8) mengevaluasi kinerja sendiri; dan (9) mengembangkan diri secara berkelanjutan.
Johnson sebagaimana dikutip, Anwar mengemukakan “Kemampuan personal guru, mencakup (1) penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya, (2) pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogianya dianut oleh seorang guru, (3) kepribadian, nilai, sikap hidup ditampilkan dalam upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya”.
Arikunto mengemukakan “Kompetensi personal mengharuskan guru memiliki kepribadian yang mantap sehingga menjadi sumber inspirasi bagi subyek didik, dan patut diteladani oleh siswa”.
Dengan melihat akan pendapat para ahli tentang pengertian kompetensi kepribadian, disimpulkan bahwa “kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia”. Sebagaimana lazimnya seorang guru, maka guru PAK juga harus memiliki kompetensi kepribadian seperti yang dimaksud di atas. Kompetensi personal ini mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Kristen bukanlah “standar moral” Kristen yang ditetapkan untuk mengikat peserta didik, melainkan dampingan dan bimbingan bagi peserta didik dalam melakukan perjumpaan dengan Tuhan Allah untuk mengekspresikan hasil perjumpaan itu dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga lewat kepribadian guru PAK peserta didik belajar memahami, mengenal dan bergaul dengan Tuhan Allah secara akrab karena seungguhnya Tuhan Allah itu ada dan selalu ada dan berkarya dalam hidup mereka.
Usaha yang dilakukan secara terencana dan kontinyu dalam rangka mengembangkan kemampuan peserta didik agar dengan pertolongan Roh Kudus dapat memahami dan menghayati kasih Tuhan Allah di dalam Yesus Kristus yang dinyatakan dalam kehidupan sehari-hari, terhadap sesama dan lingkungan hidupnya.
Dengan demikian, setiap siswa yang terlibat dalam proses pembelajaran PAK memiliki keterpanggilan untuk mewujudkan tanda-tanda Kerajaan Allah dalam kehidupan pribadi maupun sebagai bagian dari komunitas.

3.        Kompetensi profesional
Profesional adalah kegiatan pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang yang menjadi sumber penghasilan, kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang membutuhkan standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia profesionalitas adalah kemampuan bertindak secara profesional, keprofesian. Profesionalitas adalah kemampuan untuk merancang dan melakukan segela sesuatu secara profesional dalam bidang yang digelutinya. Berbicara tentang guru pendidikan agama Kristen Profesionalitas berarti: kemampuan untuk bekerja secara profesional dalam bidang pendidikan agama Kristen, merancang pendidikan agama Kristen secara menarik dalam proses belajar mengajar. Guru profesional adalah seseorang yang memiliki jabatan guru berdasarkan keilmuan dan keahliannya dengan mengabdikan diri sepenuhnya atas pekerjaan yang dipilihnya, dengan selalu berusahan mengembangkan diri dan keahlian yang berkaitan dengan jabatan gurunya.
              Guru yang profesional adalah guru yang mampu membawa peserta didik memahami serta menjalankan nilai-nilai agama yang dipelajarinya. Rendahnya penghargaan terhadap guru pendidikan agama Kristen berdampak kepada pemahaman tentang profesionalisme.  Guru yang profesional adalah guru yang melaksanakan tugas keguruan dengan kemampuan tinggi.  Dengan demikian, guru pendidikan agama Kristen yang profesional adalah guru pendidikan agama Kristen yang melaksnakan tugas mengajar dan mendidik di bidang pendidikan agama Kristen dengan mengandalkan kemampuan dan karekter yang tinggi dan mengacu kepada sosok Yesus sebagai Guru Agung.

4.        Kompetensi sosial
Seorang tokoh yaitu Sanusi (1991) mengungkapkan bahwa, “kompetensi sosial mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru”.
Menurut Permendiknas No. 16 tahun 2007 terdapat 5 kompetensi sosial yang harus dimiliki oleh guru yang diuraikan secara perinci sebagai berikut:
·           Terampil berkomunikasi dengan peserta didik dan orang tua peserta didik.
·           Bersikap simpatik.
·            Dapat bekerja sama dengan dewan pendidikan/komite sekolah.
·           Pandai bergaul dengan kawan sekerja dan mitra pendidikan.
·           Memahami dunia sekitarnya (lingkungannya).

Gullotta dkk (1990) juga mengemukakan ada beberapa aspek kompetensi sosial, yaitu:
1.           Kapasitas kognitif, merupakan hal yang mendasari keterampilan sosial dalam menjalin dan menjaga hubungan interpersonal positif. Kapasitas kognitif meliputi harga diri yang positif, kemampuan memandang sesuatu dari sudut pandang sosial, dan keterampilan memecahkan masalah interpersonal.
2.            Keseimbangan antara kebutuhan bersosialisasi dan kebutuhan privasi. Kebutuhan sosialisasi merupakan kebutuhan individu untuk terlibat dalam sebuah kelompok dan menjalin hubungan dengan orang lain. Sedangkan kebutuhan privasi adalah keinginan untuk menjadi individu yang unik, berbeda, dan bebas melakukan tindakan tanpa pengaruh orang lain.
3.              Keterampilan sosial dengan teman sebaya, merupakan kecakapan individu dalam menjalin hubungan dengan teman sebaya sehingga tidak mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan kelompok dan dapat terlibat dalam kegiatan kelompok.
Guru harus memiliki pengetahuan yang luas, menguasai berbagai jenis bahan pembelajaran, menguasai teori dan praktek pendidikan, serta menguasai kurikulum dan metodologi pembelajaran. Namun sebagai anggota masyarakat, setiap guru harus pandai bergaul dengan masyarakat. Untuk itu, ia harus menguasai psikologi sosial, memiliki pengetahuan tentang hubungan antar manusia, memiliki keterampilan membina kelompok, keterampilan bekerjasama dalam kelompok, dan menyelesaikan tugas bersama dalam kelompok. Bila guru memiliki kompetensi sosial, maka hal ini akan diteladani oleh para murid. Sebab selain kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual, peserta didik perlu diperkenalkan dengan kecerdasan sosial (social intelegence), agar mereka memiliki hati nurani, rasa perduli, empati dan simpati kepada sesama. Pribadi yang memiliki kecerdasan sosial ditandai adanya hubungan yang kuat dengan Allah, memberi manfaat kepada lingkungan, dan menghasilkan karya untuk membangun orang lain. Mereka santun dan peduli sesama, jujur dan bersih dalam berperilaku.
Guru Kristen perlu memahami pribadi Yesus sebagai guru yang harus diteladani-nya dalam hidup sehari-hari dan dalam pelaksanaan tugas keguruan. Howard G. Hendricks mengemukakan bahwa sedikitnya ada enam segi kehidupan Yesus yang senantiasa mengagumkan, yang perlu diteladani oleh seorang guru Kristen. (1) Dalam segi kepribadian, Yesus memperlihatkan kesesuaian antara ucapan dengan perbuatan. Ia pun menuntut kesesuaian antara ucapan dengan perbuatan. Ia pun menuntut kesesuaian itu terjadi dalam diri murid-murid-Nya. (2) Pengajaran-Nya sederhana, realistis, tidak mengambang. Ajaran-Nya selalu sederhana dalam arti menyinggung perkara-perkara hidup sehari-hari. 3) Ia sangat relasional, dalam arti mementingkan hubungan antar pribadi yang harmonis. 4) Isi berita-Nya bersumber dari Dia yang mengutus-Nya (Mat. 11:27; Yoh. 5:19). Selain tetap relevan bagi pendengar-Nya, ajaran Yesus bersifat otoritatif dan efektif (Mat. 7:28-29). 5) Motivasi kerja-Nya adalah kasih (Yoh. 1:14; Flp. 2:5-11). Ia menerima orang sebagaimana adanya, serta mendorong mereka untuk berserah kepada Allah. 6) Metode-Nya bervariasi, namun sangat kreatif. Ia bertanya dan bercerita. Ia melibatkan orang untuk memikirkan masalah yang diajukan. Selain itu, Ia mengenal orang yang dilayani-Nya, tingkat perkembangan serta kerohanian mereka.
Terkait dengan hakekat manusia sebagai makhluk sosial, Allah sendiri membagun keluarga sebagai konteks sosial pertumbuhan anak (fungsi sosialisasi). Dia menciptakan umat, masyarakat dan bangsa untuk pertumbuhan individu dan kelompok. Dia pun menjadikan gereja sebagai wadah pertumbuhan individu dalam berbagai aspek. Komunitas dalam jemaat terpanggil untuk saling melengkapi, saling menasehati, saling mengajari (Kol. 3:15-16). Dinasehatkan pula oleh Alkitab agar orang percaya tidak menjauhi pertemuan-pertemuan dengan sesamanya demi pertumbuhan spiritualitasnya (Ibr. 10:24-25).
Dengan demikian seorang guru Kristen tidak boleh hanya membatasi hubungan dirinya hanya dalam kelas, ketika dia mengajar. Dia juga harus terlibat secara langsung dalam kehidupan berjemaat dalam sebuah gereja lokal. Dia juga harus menjadi bagian dari dinamika hidup yang relasional dalam tubuh  Kristus yang semestinya diwarnai oleh kasih dan keakraban hubungan. Maksudnya, jika orang-orang yang berinteraksi dalam jemaat didorong oleh kasih yang tulus, mereka akan bersedia membina hubungan yang akrab. Dalam relasi demikian, banyak perkara iman dapat dipelajari. Dengan begitu, pendidikan Kristen harus memberi perhatian terhadap jemaat sebagai tubuh Kristus.
Guru Kristen perlu terlibat dalam pelayanan jemaat. Ia dituntut untuk melibatkan diri dalam relasi antar pribadi. Sebagai pribadi ia terpanggil untuk terlibat dalam sharing, kunjungan jemaat, dan dalam pertemuan-pertemuan tertentu. Ia mengupayakan pembinaan orang-orang percaya yang selanjutnya dapat melaksanakan tugas pemuridan dengan kerelaan melayani sebagai hamba dan kesediaan memberi diri sebagai “model” atau teladan. Dengan demikian, pendidikan Kristen harus mengupayakan pemuridan lewat identifikasi, yakni saling mengamati gaya hidup sesama dalam artian positif, bukan hanya berupa pengajaran di kelas sekolah secara formal.

5.        Kompetensi spiritual
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia “Spiritual” adalah yang berhubungan dengan atau bersifat kejiwaan (rohani, batin). Sedangkan secara terminologis, spiritualitas berasal dari kata “spirit”. Dalam literatur agama dan spiritualitas, istilah spirit memiliki dua makna substansial, yaitu:
·         Karakter dan inti dari jiwa-jiwa manusia, yang masing-masing saling berkaitan, serta pengalaman dari keterkaitan jiwa-jiwa tersebut yang merupakan dasar utama dari keyakinan spiritual.“Spirit” merupakan bagian terdalam dari jiwa, dan sebagai alat komunikasi atau sarana yang memungkinkan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan. 
·         Spirit mengacu pada konsep bahwa semua “spirit” yang saling berkaitan merupakan bagian dari sebuah kesatuan (consciousness and intellect) yang lebih besar.
Menurut kamus Webster (1963) kata “spirit” berasal dari kata benda bahasa latin "Spiritus” yang berarti nafas (breath) dan kata kerja “Spirare” yang berarti bernafas. Melihat asal katanya , untuk hidup adalah untuk bernafas, dan memiliki nafas artinya memiliki spirit. Menjadi spiritual berarti mempunyai ikatan yang lebih kepada hal yang bersifat kerohanian atau kejiwaan dibandingkan hal yang bersifat fisik atau material. Spiritualitas merupakan kebangkitan atau pencerahan diri dalam mencapai makna hidup dan tujuan hidup.
Menurut Adler, manusia adalah makhluk yang sadar, yang berarti bahwa ia sadar terhadap semua alasan tingkah lakunya, sadar inferioritasnya, mampu membimbing tingkah lakunya, dan menyadari sepenuhnya arti dari segala perbuatan untuk kemudian dapat mengaktualisasikan dirinya. Spiritualitas diarahkan kepada pengalaman subjektif dari apa yang relevan secara eksistensial untuk manusia. Spiritualitas tidak hanya memperhatikan apakah hidup itu berharga, namun juga fokus pada mengapa hidup berharga. Spiritualitas merupakan kebangkitan atau pencerahan diri dalam mencapai tujuan dan makna hidup. Jadi,  dapat disimpulkan spiritual berarti memiliki ikatan yang lebih kepada hal yang bersifat kerohanian atau kejiwaan dibandingkan hal yang bersifat fisik atau material.
Demikian seorang guru PAK  sebagai teladan bagi peserta didik, juga merupakan pentransformasi hal kerohanian. Dalam hal ini yang dimaksud ialah guru PAK harus memiliki kompetensi  spiritual. Dimaksudkan  spiritual ialah mempunyai hubungan pribadi yang baik terhadap tuhan Yesus dimana seorang pendidik ini selalu menampakkan dirinya sebagai hamba yang lemah dan dengan kekuatan daripada Tuhan ia mampu unutk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai seorang pendidik. menjadi seorang pendidik kristen haruslah memiliki hati yang mau melayani dengan sungguh-sungguh. Dimana seorang guru bukan hanya mentransfer ilmunya untuk peserta didiknya melainkan mengajarkan karya-karya Tuhan didalam kehidupan peserta didik itu sendiri melalui pengajaran-pengajaran yang diberikan guru itu. Pertama-tama, kita sendiri harus memiliki komitmen pribadi kapada Yesus Kristus. Selain komitmen sebagai pendidik juga harus konsisten untuk setiap perkataan dengan perbuatan serta seorang pendidik juga harus mengutamakan kasih kepada setiap peserta didik.
Spiritualitas adalah gaya hidup seorang guru PAK sebagai hasil pemahamannya tentang Allah secara utuh. Hal ini dikemukakan mengingat bahwa tugas mendidik bukanlah pekerjaan yang hanya bersifat teknis dan mekanistik. Guru dan peserta didik adalah insan yang memiliki aspek spiritual. Untuk itu spiritualitas guru PAK harus memiliki kepercayaan dan beriman kepada Tuhan Yesus, mengalami buah-buah iman, mengintegrasikan iman dalam kehidupan sehari-hari, mengupayakan pertumbuhan rohani, bertindak dan melayani.


BAB III
KESIMPULAN



Kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Kompetensi guru adalah kemampuan guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai agen pembelajaran, dengan memiliki pengetahuan yang luas serta kewenangan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan berkualitas, sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai. Guru Pendidikan Agama Kristen adalah seorang yang membantu peserta didik berkembang untuk memasuki persekutuan iman dengan Tuhan Yesus sehingga menjadi pribadi yang bertanggungjawab baik kepada Allah maupun kepada manusia. Ada lima kompetensi yang harus dimilki seorang guru PAK, yaitu: 1) kompetensi paedagogik, 2) kompetensi kepribadian, 3) kompetensi profesional, 4) kompetensi sosial, dan 5)kompetensi spiritualitas.


R e f l e k s i

Tugas guru memang sangatlah mulia. Walaupun sangat mulia, namun menjadi guru tidaklah mudah. Guru harus mempunyai banyak bekal sebelum terjun ke sekolah untuk memberikan materi. Banyak tantangan yang akan dihadapi guru setelah bergelut dengan siswa-siswi di sekolah. Tidak hanya memiliki intelektual yang tinggi dan mampu menyampaikan materi dengan baik, guru juga mempunyai kompetensi-kompetensi agar mampu menjadi guru yang profesional. Apabila guru tidak punya sikap profesional maka murid yang didik akan sulit untuk tumbuh dan berkembang dengan baik. Hal ini karena guru adalah salah satu tumpuan bagi negara dalam hal pendidikan. Dengan adanya guru yang profesional dan berkualitas maka akan mampu mencetak anak    bangsa yang    berkualitas            pula. Kunci yang harus dimiliki setiap pengajar adalah kompetensi.
Bagian Bab II dalam pembahasan kompetensi guru PAK disebutkan antara lain yaitu kompetensi paedagogik, kepribadian, profesional, sosial, dan spiritual. Berbeda dengan guru-guru lain pada umumnya, menjadi seorang Guru PAK merupakan panggilan dari Tuhan untuk meneruskan mandat-Nya yaitu Amanat Agung dalam Matius 28:18-20. Hal ini merupakan perintah dari Tuhan Yesus, yang adalah Guru Agung yang sejati yang merupakan teladan bagi seorang guru Agama Kristen. Dalam hal ini kompetensi spiritual merujuk kepada sebuah “kuasa”. Seorang guru PAK selain memiliki pengetahuna, intelektual, dan kepribadian yang mulia, juga harus memiliki kuasa. Kuasa yang dari pada Tuhan, memberikan wibawa kepad Guru PAK sebagai seorang pengajar. Sehingga siswa yang diajar tunduk dan patuh terhadap guru tersebut. “Kuasa” dapat dimiliki ketika seorang guru PAK dalam kehidupannya selalu bersekutu dengan Tuhan, membaca dan merenungkan Firman Tuhan siang dan malam. Selalu ada kerinduan dan haus akan hadiratnya. Sehingga Tuhan selalu besertanya, Roh Allah selalu melingkupinya. Itulah perbedaan guru-guru lain pada umumnya dengan guru PAK. Seorang guru PAK memiliki kharisma yang tidak dimiliki oleh huru-guru lain pada umumnya. Oleh karena itu seorang guru PAK dalam kepribadiannya haruslah berbeda dengan guru yang lain. 
Dari penjelasan yang sudah dijabarkan secara singkat, maka penulis dalam hal ini dapat mengambil kesimpulan sebagai refleksi diri sendiri bahwa, begitu mulianya sebagai guru Pak, yang adalah kawan sekerja ALLAH dalam melanjutkan misi Tuhan Yesus untuk membawa manusia mengenal Tuhan Yesus sebagai Tuhan dan Juruslamat, dalam hal ini guru PAK menolong peserta didik untuk mengenal Yesus sebagai Tuhan dan memperkenalkan karya-karya-Nya kepada peserrta didik. Selain itu, juga membentuk pribadi siswa takut akan Tuhan, dan memberikan  kebangkitan atau pencerahan diri dalam mencapai tujuan dan makna hidup. Oleh karena itu perlu memperlengkapi diri dengan kelima kompetensi yang sudah disebutkan diatas, yaitu baik paedagogik, kepribadian, profesioal, sosial, dan spiritualitas. Dan meningkatkan pendekatan diri terhadap persekutuan dengan Tuhan.



DAFTAR PUSTAKA


1. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai  Pustaka, 2002.

2.   Hasbullah, Dasar-dasar pendidikan,  Jakarta: PT Raja Grafindi Persada, 2009.

5.  Mulyasa E, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, (PT. Remaja Rosda Karya:    Bandung, 2008.

6.   Nasution S, Berbagai Pendekatan dalam Proses Belajar Mengajar, (Jakarta: Bumi Aksara, 1995.

7.  Ngalim M Purwanto, Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 20009.

8. Sudjana Nana, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Sinar Baru Algesindo, 1998.

9. Syah Muhibbin, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, (Bandung:PT. Remaja Rosdakarya, 2007.

10. UMoh.. Usman, Menjadi Guru Profesioanl,(Bandung : PT. Remaja Rosdakarya,1995.

11.http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id/files/peraturan/permen/Permen_No_16_Tent_Standar_Kualifikasi_Akademik.pdf.diakses24Februari2017

6 komentar:

  1. Trima kasih. Sangat membantu

    BalasHapus
  2. Mantap, kajiannya sangat mengispirasi.

    BalasHapus
  3. Mantap kajiannya, sangat membantu. Trims

    BalasHapus
  4. mantap dan keren artikelnya,,,,menjadi ispirasi

    BalasHapus
  5. Jackpot City Casino Site 2021 ▷ ₹80000 Rakeback
    Jackpot City Online Casino is one luckyclub.live of the leading online gambling sites in the world, providing top-quality gambling experience. Read our review to learn more.

    BalasHapus