BAB
I
Proses pendidikan tidak terlepas dari kegiatan
belajar mengajar dikelas. Kegiatan pendidikan pada dasarnya selalu tekait dua
belah pihak yaitu: guru dan siswa. Kegiatan belajar mengajar sangat ditentukan
oleh kerja sama antara guru dan siswa. Guru dituntut untuk mampu menyajikan
materi dengan optimal. Oleh sebab itu seorang guru, diperlukan kreatifitas dan
gagasan yang baru untuk mengembangkan cara penyajian materi pelajaran
disekolah. Kreativitas yang dimaksud adalah kemampuan seorang guru dalam
memilih metode, pendekatan, dan media yang tetap dalam penyajian materi
pelajaran.
Dalam proses belajar mengajar pendidik memilki peran
menentukan kualitas pengajaran yang dilaksanakannya. Yakni memberikan
pengetahua🐁n (kongnitif), sikap dan nilai (affektif), dan
keterampilan (psikomotorik). Dengan kata lain, tugas dan peran guru yang
utama terletak dibidang pengajaran. Pengajaran adalah suatu alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Oleh
karena itu seorang guru dituntut untuk dapat mengolah kelas, penguasaan metode
mengajar, strategi mengajar, maupun sikap dan karakteristik guru dalam
mengelolah proses belajar mengajar yang efektif, mengembangkan bahan pengajaran
dengan baik, dan meningkatkan kemampuan siswa untuk menyimak pelajaran dan
menguasai tujuan pendidikan yang harus mereka capai.
Tugas guru adalah menyampaikan materi pelajaran
kepada siswa melalui interaksi komunikasi dalam proses belajar mengajar yang
dilakukannya. Keberhasilan guru dalam menyampaikan materi sangat tergantung
pada kelancaran interaksi komunikasi membawa akibat terhadap pesan yang diberikan
guru. Guru merupakan agen kognitif, guru sebagai agen moral dan poltik, guru
sebagai inovator, guru berperan sebagai kooperatif, dan guru sebagai agen
social dan pendidikan. Karena kompetensi guru merupakan kemampuan, kecakapan
atau ketrampilan untuk menstransfer pengetahuan dan mendidik serta membimbing
siswa dalam proses belajar mengajar. Maka dari tu seorang guru dituntut
memiliki kompetensi yang benar-benar seorang guru yang berkompeten dalam
profesinya, untuk menjadikan peserta didik yang di didiknya mendapatkan
keberhasilan, kepuasan, dalam belajar. Dalam hal ini dilihat dari segi kognitif, afektif, maupun segi psikomotorik si
anak.
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, selain
untuk memenuhi tugas dari dosen dalam pembuatan makalah ini. Maka penulis,
sebagai mahasiswa berkonsentrasi di jurusan Pendidikan Agama Kristen
menguraikan penjelasan tentang bagaimana kompetensi yang harus dimiliki seorang
guru PAK.
BAB II
KOMPETENSI GURU PAK
A. Pengertian Kompetensi
Banyak pengertian yang dikemukakan untuk memaknai sebuah
kompetensi. Seperti yang dikemukakan beberapa para ahli ilmuan berikut:
1.
Sudarwan
menyatakan: ”Kompetensi artinya kewenangan, kecakapan ataupun kemampuan. Disini
lebih tepat kalau kompetensi diartikan dengan kemampuan”.
2.
Echols & Shadily dalam Suwardi (2007:3),
menyatakan bahwa: “kata kompetensi
berasal dari Bahasa Inggris competency sebagai kata benda competence yang
berarti kecakapan, kompetensi, dan kewenangan”.
Dilanjut dengan menurut
Kepmendiknas No. 045/U/2002 menyebutkan kompetensi sebagai seperangkat
tindakan cerdas dan penuh tanggungjawab dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai
dengan pekerjaan tertentu. Jadi dapat disimpulkan bahwa kompetensi diartikan
sebagai kemampuan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa kompetensi merupakan seperangkat
pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati,
dikuasai, dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan tugas
keprofesionalan.
Secara umum Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini
jalur sekolah atau pendidikan
formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru-guru seperti ini harus
mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yang lebih luas, setiap
orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru.
Dalam
Ensiklopedia bahasa
Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas
utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta
didik.
Kaitannya Kompetensi dengan guru, maka melihat kepada
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa profesi guru merupakan
bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan standar kompetensi sesuai
bidang tugasnya dan pelaksanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan
sepanjang hayat.
Berdasarkan uraian di atas, maka kompetensi guru berarti
suatu kemampuan guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai agen
pembelajaran, dengan memiliki pengetahuan yang luas serta kewenangan dalam
melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan berkualitas, sehingga tujuan
pembelajaran dapat tercapai.
B. Pengertian Guru PAK
Beberapa para tokoh reformasi agama
kristen seperti Martin Luther (1483-1548) mengemukakan bahwa PAK adalah pendidikan yang melibatkan warga
jemaat untuk belajar teratur dan tertib agar semakin menyadari dosa mereka serta
bersukacita dalam Firman Yesus Kristus yang memerdekakan. Di samping itu PAK memperlengkapi mereka dengan sumber iman,
khususnya yang berkaitan dengan pengalaman berdoa, Firman tertulis (Alkitab)
dan rupa-rupa kebudayaan sehingga mereka mampu melayani sesamanya termasuk
masyarakat dan Negara serta mengambil bagian dengan bertanggung jawab dalam
persekutuan Kristen.
Demikian juga John Calvin (1509-1664) mengemukakan bahwa
PAK adalah pendidikan yang bertujuan mendidik semua putra-putri gereja agar
mereka:
·
Terlibat dalam penelaahan Alkitab secara cerdas
sebagaimana dengan bimbingan Roh kudus.
·
Mengambil
bagian dalam kebaktian dan memahami keesaan gereja.
·
Diperlengkapi untuk memilih cara-cara mengejawantahkan
pengabdian diri kepada Allah Bapa dan Yesus Kristus dalam pekerjaan sehari-hari
serta hidup bertanggung jawab di bawah kedaulatan Allah dan kemuliaanNya
sebagai lambang ucapan syukur mereka yang dipilih dalam Yesus Kristus.
Sebelumnya
dijelaskan bahwa guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik. Berbeda dengan Guru PAK, secara
khusus Guru Pendidikan Agama Kristen adalah seorang yang membantu peserta didik
berkembang untuk memasuki persekutuan iman dengan Tuhan Yesus sehingga menjadi
pribadi yang bertanggungjawab baik kepada Allah maupun kepada manusia.
Jika sebelumnya dijelaskan oleh Calvin bawa PAK adalah pendidikan untuk
mencapai tujuan gereja maka “PAK adalah usaha gereja untuk membina
kehidupan iman dari anggota-anggotanya dan semua orang yang dipercayakan kepada
pemeliharaan gereja dari semua golongan umur dengan berbagai cara dan bentuk,
misalnya dengan pengajaran dan latihan keterampilan demi terwujudnya iman
Kristen dalam kehidupan mereka.”
Berangkat dari pengertian ini maka
seorang guru PAK memiliki lima aspek kompetensi yang harus dimiliki dan
dikuasai dengan tujuan untuk mencapai keberhasilan dalam pengajaran baik secara
kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Yaitu: kompetensi paedagogik,
kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan
kompetensi spiritual. Berikut lebih lanjut dijelaskan:
C.
Aspek-aspek Kompetensi
Guru PAK
1. Kompetensi paedagogik
Paedagogik
asal kata paedagogi berasal dari kata Yunani dimana kata “Pais” artinya anak
dan “Agogos” artinya pembimbing atau penjaga, yang secara etimologis mengacu
kepada proses pendampingan yang dilakukan oleh kaum dewasa terhadap anak
remaja. Pedagogos mulanya memiliki arti pelayanan kemudian berubah menjadi
pekerjaan mulia. Karena pengertian pedagoog (dari pedagogos) adalah seseorang
yang memiliki tugas membimbing anak didalam pertumbuhannya menjadi diri sendiri
dan bertanggung jawab. Dapat diartikan secara umum merupakan suatu usaha
sebagai seorang pendidik dalam mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki anak
secara rohani dan jasmani, serta menanamkan dan mewariskan nilai-nilai dan
norma-norma yang berlaku kepada anak didik hingga mampu mandiri dan dapat
mengambil suatu keputusan terhadap prinsip pribadi.
Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir
a dikemukakan bahwa kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola
pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik,
perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan
pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimilikinya.
Adapun contoh kompetensi paedagogik adalah:
·
Memahami karakteristik peserta didik dari aspek
fisik, sosial, moral, kultural, emosional, dan intelektual.
·
Memahami latar belakang keluarga dan masyarakat
peserta didik dan kebutuhan belajar dalam konteks kebhinekaan nusantara.
·
Memahami gaya dan kesulitan belajar peserta
didik.
·
Memfasilitasi pengembangan peserta didik.
·
Menguasai teori dan prinsip belajar serta
pembelajaran yang mendidik.
·
Mengembangkan kurikulum yang mendorong
keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran.
·
Merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi proses
dan hasil pembelajaran yang mendidik.
Seorang
Guru PAK, harus belajar dari teladan Yesus Kristus sebagai Guru Agung yang
sejati. Yesus memahami seberapa jauh kehidupan iman orang-orang yang diajarnya,
Yesus tahu bahwa ada banyak orang yang berbondong-bondong untuk mendengar
pengajarannya, tetapi ada juga para ahli Taurat dan orang Farisi untuk
mengintai, memancing dan menangkap-Nya (11:53-54). Yesus sangat kreatif dalam
mengajar, dalam hal ini yesus menggunakan beberapa unsur bahasa; Yesus
menggunakan bahasa kiasan : Ragi=mengkiaskan pengajaran busuk (Matius 16:6). Yesus menggunakan gaya bahasa
, perumpamaan “burung pipit”, media “rambut kita”. Itu adalah hanya sebahagian
contoh dari beberapa pengajaran yang dilakukan Yesus dalam menunjukkan dirinya adalah sebagai
pengajar yang baik. Berangkat dari hal tersebut, demikian juga yang harus
diteladani dan dilakukan oleh seorang guru PAK.
2.
Kompetensi
kepribadian
Dalam sebuah
Kamus Pelajar kepribadian berasal dari kata dasar “pribadi” yaitu manusia
sebagai diri sendiri/perseorangan, sedangkan kepribadian itu sendiri merupakan
sifat yang sebenarnya yang tercermin pada sikap seseorang. Dari pengertian
diatas dapat disimpulkan bahwa kepribadian merupakan suatu sikap dalam kehidupan sehari-hari yang tampak
sebenarnya baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, maupun bangsa dan
negara.
Dalam
Penjelasan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan disebutkan bahwa kompetensi kepribadian guru yaitu kemampuan
kepribadian yang: (1) mantap; (2) stabil; (3) dewasa; (4) arif dan bijaksana;
(5) berwibawa; (6) berakhlak mulia; (7) menjadi teladan bagi peserta didik dan
masyarakat; (8) mengevaluasi kinerja sendiri; dan (9) mengembangkan diri secara
berkelanjutan.
Johnson sebagaimana
dikutip, Anwar mengemukakan
“Kemampuan personal guru, mencakup (1) penampilan sikap yang positif terhadap
keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan
beserta unsur-unsurnya, (2) pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai
yang seyogianya dianut oleh seorang guru, (3) kepribadian, nilai, sikap hidup
ditampilkan dalam upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan
bagi para siswanya”.
Arikunto mengemukakan
“Kompetensi personal mengharuskan guru memiliki kepribadian yang mantap
sehingga menjadi sumber inspirasi bagi subyek didik, dan patut diteladani oleh
siswa”.
Dengan melihat akan pendapat para ahli tentang pengertian
kompetensi kepribadian, disimpulkan bahwa “kompetensi kepribadian merupakan
kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa,
arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia”.
Sebagaimana lazimnya seorang guru, maka guru PAK juga harus memiliki kompetensi
kepribadian seperti yang dimaksud di atas. Kompetensi personal ini mencakup
kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri, penerimaan diri,
pengarahan diri, dan perwujudan diri. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Pendidikan Agama Kristen bukanlah “standar moral” Kristen yang ditetapkan untuk
mengikat peserta didik, melainkan dampingan dan bimbingan bagi peserta didik
dalam melakukan perjumpaan dengan Tuhan Allah untuk mengekspresikan hasil
perjumpaan itu dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga lewat kepribadian guru PAK
peserta didik belajar memahami, mengenal dan bergaul dengan Tuhan Allah secara
akrab karena seungguhnya Tuhan Allah itu ada dan selalu ada dan berkarya dalam
hidup mereka.
Usaha yang dilakukan secara terencana dan kontinyu dalam
rangka mengembangkan kemampuan peserta didik agar dengan pertolongan Roh Kudus
dapat memahami dan menghayati kasih Tuhan Allah di dalam Yesus Kristus yang
dinyatakan dalam kehidupan sehari-hari, terhadap sesama dan lingkungan
hidupnya.
Dengan demikian, setiap siswa yang terlibat dalam proses
pembelajaran PAK memiliki keterpanggilan untuk mewujudkan tanda-tanda Kerajaan
Allah dalam kehidupan pribadi maupun sebagai bagian dari komunitas.
3.
Kompetensi
profesional
Profesional
adalah kegiatan pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang yang menjadi sumber
penghasilan, kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang
membutuhkan standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan
profesi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
profesionalitas adalah kemampuan bertindak secara profesional, keprofesian.
Profesionalitas adalah kemampuan untuk merancang dan melakukan segela sesuatu
secara profesional dalam bidang yang digelutinya. Berbicara tentang guru
pendidikan agama Kristen Profesionalitas berarti: kemampuan untuk bekerja
secara profesional dalam bidang pendidikan agama Kristen, merancang pendidikan
agama Kristen secara menarik dalam proses belajar mengajar. Guru
profesional adalah seseorang yang memiliki jabatan guru berdasarkan keilmuan
dan keahliannya dengan mengabdikan diri sepenuhnya atas pekerjaan yang
dipilihnya, dengan selalu berusahan mengembangkan diri dan keahlian yang
berkaitan dengan jabatan gurunya.
Guru yang profesional adalah guru yang mampu membawa peserta didik
memahami serta menjalankan nilai-nilai agama yang dipelajarinya. Rendahnya
penghargaan terhadap guru pendidikan agama Kristen berdampak kepada pemahaman
tentang profesionalisme. Guru yang profesional adalah guru yang
melaksanakan tugas keguruan dengan kemampuan tinggi. Dengan demikian,
guru pendidikan agama Kristen yang profesional adalah guru pendidikan agama
Kristen yang melaksnakan tugas mengajar dan mendidik di bidang pendidikan agama
Kristen dengan mengandalkan kemampuan dan karekter yang tinggi dan mengacu
kepada sosok Yesus sebagai Guru Agung.
4.
Kompetensi
sosial
Seorang
tokoh yaitu Sanusi
(1991) mengungkapkan bahwa, “kompetensi sosial mencakup kemampuan untuk
menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu
membawakan tugasnya sebagai guru”.
Menurut Permendiknas No. 16 tahun 2007 terdapat
5 kompetensi sosial yang harus dimiliki oleh guru yang diuraikan secara perinci
sebagai berikut:
·
Terampil berkomunikasi dengan peserta didik dan orang
tua peserta didik.
·
Bersikap simpatik.
·
Dapat
bekerja sama dengan dewan pendidikan/komite sekolah.
·
Pandai bergaul dengan kawan sekerja dan mitra
pendidikan.
·
Memahami dunia sekitarnya (lingkungannya).
Gullotta dkk
(1990) juga mengemukakan ada beberapa aspek kompetensi sosial, yaitu:
1.
Kapasitas kognitif, merupakan hal yang mendasari
keterampilan sosial dalam menjalin dan menjaga hubungan interpersonal positif.
Kapasitas kognitif meliputi harga diri yang positif, kemampuan memandang
sesuatu dari sudut pandang sosial, dan keterampilan memecahkan masalah
interpersonal.
2.
Keseimbangan
antara kebutuhan bersosialisasi dan kebutuhan privasi. Kebutuhan sosialisasi
merupakan kebutuhan individu untuk terlibat dalam sebuah kelompok dan menjalin
hubungan dengan orang lain. Sedangkan kebutuhan privasi adalah keinginan untuk
menjadi individu yang unik, berbeda, dan bebas melakukan tindakan tanpa
pengaruh orang lain.
3.
Keterampilan
sosial dengan teman sebaya, merupakan kecakapan individu dalam menjalin
hubungan dengan teman sebaya sehingga tidak mengalami kesulitan dalam
menyesuaikan diri dengan kelompok dan dapat terlibat dalam kegiatan kelompok.
Guru harus memiliki
pengetahuan yang luas, menguasai berbagai jenis bahan pembelajaran, menguasai
teori dan praktek pendidikan, serta menguasai kurikulum dan metodologi
pembelajaran. Namun sebagai anggota masyarakat, setiap guru harus pandai
bergaul dengan masyarakat. Untuk itu, ia harus menguasai psikologi sosial,
memiliki pengetahuan tentang hubungan antar manusia, memiliki keterampilan
membina kelompok, keterampilan bekerjasama dalam kelompok, dan menyelesaikan
tugas bersama dalam kelompok. Bila guru memiliki kompetensi sosial, maka hal
ini akan diteladani oleh para murid. Sebab selain kecerdasan intelektual,
emosional dan spiritual, peserta didik perlu diperkenalkan dengan kecerdasan
sosial (social intelegence), agar mereka memiliki hati nurani, rasa perduli,
empati dan simpati kepada sesama. Pribadi yang memiliki kecerdasan sosial
ditandai adanya hubungan yang kuat dengan Allah, memberi manfaat kepada
lingkungan, dan menghasilkan karya untuk membangun orang lain. Mereka santun dan
peduli sesama, jujur dan bersih dalam berperilaku.
Guru Kristen perlu
memahami pribadi Yesus sebagai guru yang harus diteladani-nya dalam hidup
sehari-hari dan dalam pelaksanaan tugas keguruan. Howard G. Hendricks mengemukakan bahwa sedikitnya ada enam segi
kehidupan Yesus yang senantiasa mengagumkan, yang perlu diteladani oleh seorang
guru Kristen. (1) Dalam segi kepribadian,
Yesus memperlihatkan kesesuaian antara ucapan dengan perbuatan. Ia pun menuntut
kesesuaian antara ucapan dengan perbuatan. Ia pun menuntut kesesuaian itu
terjadi dalam diri murid-murid-Nya. (2) Pengajaran-Nya sederhana, realistis,
tidak mengambang. Ajaran-Nya selalu sederhana dalam arti menyinggung
perkara-perkara hidup sehari-hari. 3) Ia sangat relasional, dalam arti
mementingkan hubungan antar pribadi yang harmonis. 4) Isi berita-Nya bersumber
dari Dia yang mengutus-Nya (Mat. 11:27; Yoh. 5:19). Selain tetap relevan bagi
pendengar-Nya, ajaran Yesus bersifat otoritatif dan efektif (Mat. 7:28-29). 5)
Motivasi kerja-Nya adalah kasih (Yoh. 1:14; Flp. 2:5-11). Ia menerima orang
sebagaimana adanya, serta mendorong mereka untuk berserah kepada Allah. 6)
Metode-Nya bervariasi, namun sangat kreatif. Ia bertanya dan bercerita. Ia
melibatkan orang untuk memikirkan masalah yang diajukan. Selain itu, Ia
mengenal orang yang dilayani-Nya, tingkat perkembangan serta kerohanian mereka.
Terkait dengan hakekat
manusia sebagai makhluk sosial, Allah sendiri membagun keluarga sebagai konteks
sosial pertumbuhan anak (fungsi sosialisasi). Dia menciptakan umat, masyarakat
dan bangsa untuk pertumbuhan individu dan kelompok. Dia pun menjadikan gereja
sebagai wadah pertumbuhan individu dalam berbagai aspek. Komunitas dalam jemaat
terpanggil untuk saling melengkapi, saling menasehati, saling mengajari (Kol.
3:15-16). Dinasehatkan pula oleh Alkitab agar orang percaya tidak menjauhi
pertemuan-pertemuan dengan sesamanya demi pertumbuhan spiritualitasnya (Ibr.
10:24-25).
Dengan demikian seorang
guru Kristen tidak boleh hanya membatasi hubungan dirinya hanya dalam kelas,
ketika dia mengajar. Dia juga harus terlibat secara langsung dalam kehidupan
berjemaat dalam sebuah gereja lokal. Dia juga harus menjadi bagian dari
dinamika hidup yang relasional dalam tubuh Kristus yang semestinya diwarnai oleh kasih
dan keakraban hubungan. Maksudnya, jika orang-orang yang berinteraksi dalam
jemaat didorong oleh kasih yang tulus, mereka akan bersedia membina hubungan
yang akrab. Dalam relasi demikian, banyak perkara iman dapat dipelajari. Dengan
begitu, pendidikan Kristen harus memberi perhatian terhadap jemaat sebagai
tubuh Kristus.
Guru Kristen perlu
terlibat dalam pelayanan jemaat. Ia dituntut untuk melibatkan diri dalam relasi
antar pribadi. Sebagai pribadi ia terpanggil untuk terlibat dalam sharing,
kunjungan jemaat, dan dalam pertemuan-pertemuan tertentu. Ia mengupayakan
pembinaan orang-orang percaya yang selanjutnya dapat melaksanakan tugas
pemuridan dengan kerelaan melayani sebagai hamba dan kesediaan memberi diri
sebagai “model” atau teladan. Dengan demikian, pendidikan Kristen harus
mengupayakan pemuridan lewat identifikasi, yakni saling mengamati gaya hidup
sesama dalam artian positif, bukan hanya berupa pengajaran di kelas sekolah
secara formal.
5.
Kompetensi
spiritual
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
“Spiritual” adalah yang berhubungan dengan atau bersifat
kejiwaan (rohani, batin). Sedangkan secara terminologis, spiritualitas
berasal dari kata “spirit”. Dalam literatur agama dan spiritualitas, istilah
spirit memiliki dua makna substansial, yaitu:
·
Karakter dan inti dari jiwa-jiwa manusia, yang
masing-masing saling berkaitan, serta pengalaman dari keterkaitan jiwa-jiwa
tersebut yang merupakan dasar utama dari keyakinan spiritual.“Spirit” merupakan
bagian terdalam dari jiwa, dan sebagai alat komunikasi atau sarana yang memungkinkan
manusia untuk berhubungan dengan Tuhan.
·
Spirit mengacu pada konsep bahwa semua “spirit” yang
saling berkaitan merupakan bagian dari sebuah kesatuan (consciousness and
intellect) yang lebih besar.
Menurut kamus Webster (1963) kata “spirit”
berasal dari kata benda bahasa latin "Spiritus” yang berarti nafas
(breath) dan kata kerja “Spirare” yang berarti bernafas. Melihat asal
katanya , untuk hidup adalah untuk bernafas, dan memiliki nafas artinya
memiliki spirit. Menjadi spiritual berarti mempunyai ikatan yang lebih kepada
hal yang bersifat kerohanian atau kejiwaan dibandingkan hal yang bersifat fisik
atau material. Spiritualitas merupakan kebangkitan atau pencerahan diri dalam
mencapai makna hidup dan tujuan hidup.
Menurut Adler, manusia adalah makhluk yang sadar, yang berarti bahwa ia
sadar terhadap semua alasan tingkah lakunya, sadar inferioritasnya, mampu
membimbing tingkah lakunya, dan menyadari sepenuhnya arti dari segala perbuatan
untuk kemudian dapat mengaktualisasikan dirinya. Spiritualitas diarahkan kepada
pengalaman subjektif dari apa yang relevan secara eksistensial untuk manusia.
Spiritualitas tidak hanya memperhatikan apakah hidup itu berharga, namun juga
fokus pada mengapa hidup berharga. Spiritualitas merupakan kebangkitan atau pencerahan
diri dalam mencapai tujuan dan makna hidup. Jadi, dapat disimpulkan spiritual berarti memiliki
ikatan yang lebih kepada hal yang bersifat kerohanian atau kejiwaan
dibandingkan hal yang bersifat fisik atau material.
Demikian
seorang guru PAK sebagai teladan bagi
peserta didik, juga merupakan pentransformasi hal kerohanian. Dalam hal ini
yang dimaksud ialah guru PAK harus memiliki kompetensi spiritual. Dimaksudkan spiritual ialah mempunyai hubungan
pribadi
yang baik terhadap tuhan Yesus dimana seorang pendidik ini
selalu menampakkan dirinya sebagai hamba yang lemah dan dengan kekuatan
daripada Tuhan ia mampu unutk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai
seorang pendidik. menjadi seorang pendidik
kristen haruslah memiliki hati yang mau melayani dengan sungguh-sungguh. Dimana seorang guru bukan hanya mentransfer ilmunya untuk peserta didiknya
melainkan mengajarkan karya-karya Tuhan didalam kehidupan peserta didik itu sendiri melalui
pengajaran-pengajaran yang diberikan guru itu. Pertama-tama, kita sendiri harus
memiliki komitmen pribadi kapada Yesus
Kristus. Selain komitmen
sebagai pendidik juga harus konsisten untuk setiap perkataan dengan perbuatan serta seorang pendidik juga harus mengutamakan kasih kepada
setiap peserta didik.
Spiritualitas
adalah gaya hidup seorang guru PAK sebagai hasil pemahamannya tentang Allah
secara utuh. Hal ini dikemukakan mengingat bahwa tugas mendidik bukanlah
pekerjaan yang hanya bersifat teknis dan mekanistik. Guru dan peserta didik
adalah insan yang memiliki aspek spiritual. Untuk itu spiritualitas guru PAK
harus memiliki kepercayaan dan beriman kepada Tuhan Yesus, mengalami buah-buah
iman, mengintegrasikan iman dalam kehidupan sehari-hari, mengupayakan
pertumbuhan rohani, bertindak dan melayani.
BAB III
KESIMPULAN
Kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan,
dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh
guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Kompetensi guru adalah kemampuan
guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai agen pembelajaran, dengan
memiliki pengetahuan yang luas serta kewenangan dalam melaksanakan kegiatan
pembelajaran dengan berkualitas, sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai. Guru Pendidikan Agama Kristen adalah
seorang yang membantu peserta didik berkembang untuk memasuki persekutuan iman
dengan Tuhan Yesus sehingga menjadi pribadi yang bertanggungjawab baik kepada
Allah maupun kepada manusia. Ada lima kompetensi yang harus dimilki seorang
guru PAK, yaitu: 1) kompetensi paedagogik, 2) kompetensi
kepribadian, 3) kompetensi profesional, 4) kompetensi sosial, dan 5)kompetensi
spiritualitas.
R e f l e k s i
Tugas
guru memang sangatlah mulia. Walaupun sangat mulia, namun menjadi guru tidaklah
mudah. Guru harus mempunyai banyak bekal sebelum terjun ke sekolah untuk
memberikan materi. Banyak tantangan yang akan dihadapi guru setelah bergelut
dengan siswa-siswi di sekolah. Tidak hanya memiliki intelektual yang tinggi dan
mampu menyampaikan materi dengan baik, guru juga mempunyai
kompetensi-kompetensi agar mampu menjadi guru yang profesional. Apabila guru
tidak punya sikap profesional maka murid yang didik akan sulit untuk tumbuh dan
berkembang dengan baik. Hal ini karena guru adalah salah satu tumpuan bagi
negara dalam hal pendidikan. Dengan adanya guru yang profesional dan berkualitas
maka akan mampu mencetak anak bangsa yang berkualitas pula. Kunci yang harus dimiliki
setiap pengajar adalah kompetensi.
Bagian
Bab II dalam pembahasan kompetensi guru PAK disebutkan antara lain yaitu
kompetensi paedagogik, kepribadian, profesional, sosial, dan spiritual. Berbeda
dengan guru-guru lain pada umumnya, menjadi seorang Guru PAK merupakan
panggilan dari Tuhan untuk meneruskan mandat-Nya yaitu Amanat Agung dalam
Matius 28:18-20. Hal ini merupakan perintah dari Tuhan Yesus, yang adalah Guru
Agung yang sejati yang merupakan teladan bagi seorang guru Agama Kristen. Dalam
hal ini kompetensi spiritual merujuk kepada sebuah “kuasa”. Seorang guru PAK selain
memiliki pengetahuna, intelektual, dan kepribadian yang mulia, juga harus
memiliki kuasa. Kuasa yang dari pada Tuhan, memberikan wibawa kepad Guru PAK
sebagai seorang pengajar. Sehingga siswa yang diajar tunduk dan patuh terhadap
guru tersebut. “Kuasa” dapat dimiliki ketika seorang guru PAK dalam
kehidupannya selalu bersekutu dengan Tuhan, membaca dan merenungkan Firman
Tuhan siang dan malam. Selalu ada kerinduan dan haus akan hadiratnya. Sehingga
Tuhan selalu besertanya, Roh Allah selalu melingkupinya. Itulah perbedaan
guru-guru lain pada umumnya dengan guru PAK. Seorang guru PAK memiliki kharisma
yang tidak dimiliki oleh huru-guru lain pada umumnya. Oleh karena itu seorang
guru PAK dalam kepribadiannya haruslah berbeda dengan guru yang lain.
Dari
penjelasan yang sudah dijabarkan secara singkat, maka penulis dalam hal ini
dapat mengambil kesimpulan sebagai refleksi diri sendiri bahwa, begitu mulianya
sebagai guru Pak, yang adalah kawan sekerja ALLAH dalam melanjutkan misi Tuhan
Yesus untuk membawa manusia mengenal Tuhan Yesus sebagai Tuhan dan Juruslamat,
dalam hal ini guru PAK menolong peserta didik untuk mengenal Yesus sebagai
Tuhan dan memperkenalkan karya-karya-Nya kepada peserrta didik. Selain itu,
juga membentuk pribadi siswa takut akan Tuhan, dan memberikan kebangkitan atau pencerahan diri dalam
mencapai tujuan dan makna hidup. Oleh karena itu perlu memperlengkapi diri
dengan kelima kompetensi yang sudah disebutkan diatas, yaitu baik paedagogik,
kepribadian, profesioal, sosial, dan spiritualitas. Dan meningkatkan pendekatan
diri terhadap persekutuan dengan Tuhan.
DAFTAR
PUSTAKA
makasih.... membantu
BalasHapusTrima kasih. Sangat membantu
BalasHapusMantap, kajiannya sangat mengispirasi.
BalasHapusMantap kajiannya, sangat membantu. Trims
BalasHapusmantap dan keren artikelnya,,,,menjadi ispirasi
BalasHapusJackpot City Casino Site 2021 ▷ ₹80000 Rakeback
BalasHapusJackpot City Online Casino is one luckyclub.live of the leading online gambling sites in the world, providing top-quality gambling experience. Read our review to learn more.